KANDANGAN, 7 Agustus 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melanjutkan agenda pengawasan dan transparansi program bantuan sosial. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, tim Dinsos menyisir wilayah Kecamatan Kandangan untuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus penempelan papan nama Bansos Program Rumah Sejahtera (PRS) bagi hunian yang telah selesai dibangun 100%.
Penempelan papan nama ini dilakukan sebagai bentuk transparansi publik sekaligus penanda resmi bahwa pemugaran rumah milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah perkotaan ini telah rampung dikerjakan secara fisik dan memenuhi standar kelaikan hunian.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menyampaikan bahwa peninjauan langsung ini penting dilakukan guna memastikan seluruh pengerjaan fisik selesai sesuai dengan standar keamanan dan kelayakan bangunan.
“Pemasangan papan penanda pada rumah yang telah selesai 100% ini merupakan wujud akuntabilitas program PRS. Kami ingin memastikan bahwa stimulan bantuan ini benar-benar mewujudkan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat di Kecamatan Kandangan,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan pemantauan dan penempelan papan nama di Kecamatan Kandangan berjalan dengan lancar, tertib, serta kondusif berkat dukungan dari pemerintah kecamatan, aparatur kelurahan/desa, dan jajaran pendamping sosial di lapangan.
