KANDANGAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan waktu pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengumumkan penyesuaian/perubahan jam pelayanan tatap muka.
Perubahan jam pelayanan ini berlaku efektif untuk pelayanan hari Senin sampai dengan Jumat. Adapun rincian perubahan jam pelayanan Dinas Sosial Kabupaten HSS adalah sebagai berikut:
Jam Pelayanan Terbaru (Sesudah Penyesuaian):
- Senin – Kamis:
- Jam Pelayanan: 08:00 – 16:30 WITA
- Waktu Istirahat: 12:00 – 13:00 WITA
- Jum’at:
- Jam Pelayanan: 08:00 – 17:00 WITA (Pelayanan berlanjut setelah istirahat)
- Waktu Istirahat: 12:00 – 13:30 WITA
Dengan adanya penambahan durasi jam pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat lebih leluasa dan nyaman dalam mengurus berbagai keperluan administrasi maupun pengaduan layanan sosial.
