Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Informasi Penting: Perubahan Jam Pelayanan Pengaduan dan Administrasi Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan

KANDANGAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan waktu pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengumumkan penyesuaian/perubahan jam pelayanan tatap muka.

Perubahan jam pelayanan ini berlaku efektif untuk pelayanan hari Senin sampai dengan Jumat. Adapun rincian perubahan jam pelayanan Dinas Sosial Kabupaten HSS adalah sebagai berikut:

Jam Pelayanan Terbaru (Sesudah Penyesuaian):

  • Senin – Kamis:
    • Jam Pelayanan: 08:00 – 16:30 WITA
    • Waktu Istirahat: 12:00 – 13:00 WITA
  • Jum’at:
    • Jam Pelayanan: 08:00 – 17:00 WITA (Pelayanan berlanjut setelah istirahat)
    • Waktu Istirahat: 12:00 – 13:30 WITA

Dengan adanya penambahan durasi jam pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat lebih leluasa dan nyaman dalam mengurus berbagai keperluan administrasi maupun pengaduan layanan sosial.

Scroll to Top