Dalam upaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.
Masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas eksternal pelayanan publik. Melalui penilaian ini, setiap pengguna layanan maupun masyarakat umum dapat memberikan masukan, persepsi, dan tingkat kepercayaan terhadap kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, termasuk pelayanan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten HSS.
Cara Berpartisipasi: Masyarakat dapat dengan mudah mengisi survei secara online melalui dua cara:
- Pindai Kode QR (Scan QR Code): Pindai kode QR yang tertera pada pamflet/poster pengumuman menggunakan kamera smartphone.
- Akses Tautan Langsung: Buka browser dan kunjungi tautan: https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat.
Di dalam formulir survei tersebut, responden dapat memilih kategori sesuai pengalaman:
- Penerima Pelayanan: Bagi warga yang pernah atau sedang mengurus/menerima pelayanan publik langsung.
- Masyarakat Umum: Bagi warga masyarakat yang ingin memberikan penilaian dan persepsi umum.
Partisipasi dan masukan dari seluruh warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan sangat berharga demi perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
