
KANDANGAN, 11 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Sosial Kabupaten HSS menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, serta akuntabel melayani masyarakat.
Melalui poster Komitmen Anti Gratifikasi dan Integritas Pelayanan Publik yang diusung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafruddin Noor, S.E., S.Sos., dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, S.Sos., M.AP., ditegaskan bahwa seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Dinas Sosial Kab. HSS berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat, seluruh petugas berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Kepala Dinas Sosial Kab. HSS menyampaikan bahwa penegakan komitmen integritas ini merupakan bagian penting dari implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta semangat Bangga Melayani Bangsa.
“Kami memastikan bahwa seluruh pelayanan sosial yang kami berikan kepada masyarakat berjalan secara adil, objektif, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik suap maupun gratifikasi. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung terwujudnya Dinas Sosial Kab. HSS yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.