Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Dinsos HSS Lanjutkan Monev Rastrada dan Paket Sembako Triwulan III di Kecamatan Simpur dan Kalumpang

Hulu Sungai Selatan, 7 Oktober 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melanjutkan rangkaian pengawasan bantuan sosial pangan daerah. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, tim Dinsos HSS melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) dan Paket Sembako Triwulan III TA 2026 di wilayah Kecamatan Simpur dan Kecamatan Kalumpang.

Kegiatan monev gabungan di dua kecamatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menjamin kelaikan mutu dan kualitas bahan pangan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada alokasi Triwulan III.

Tim Linjamsos Dinsos Kab. HSS turun langsung ke titik-titik penyaluran di desa-desa se-Kecamatan Simpur dan Kalumpang guna melakukan uji petik. Peninjauan meliputi verifikasi keabsahan data penerima, kecukupan timbangan beras Rastrada, ketersediaan item paket sembako, hingga mendengarkan masukan langsung dari warga penerima manfaat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kab. HSS menegaskan bahwa pengawasan secara intensif dilakukan agar program jaring pengaman sosial ini berjalan optimal di seluruh wilayah.

“Setelah Kecamatan Kandangan, hari ini kami melanjutkan monev di Kecamatan Simpur dan Kalumpang. Kami ingin memastikan tidak ada komoditas pangan yang kurang berkualitas sampai ke tangan warga. Seluruh proses penyaluran Triwulan III ini harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat mutu,” jelasnya.

Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan proses penyaluran Rastrada dan Paket Sembako Triwulan III di Kecamatan Simpur dan Kalumpang berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib berkat sinergi yang baik antara petugas Dinsos, pemerintah kecamatan, aparat desa, dan para pendamping sosial.

Scroll to Top