
KANDANGAN, 30 September 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) melaksanakan pendampingan lapangan dalam rangka verifikasi calon klien Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Banjarbaru pada Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan verifikasi langsung (door to door) ini menyasar calon penerima manfaat lansia yang berada di Desa Pandulangan (Kecamatan Padang Batung), Desa Hamalau (Kecamatan Sungai Raya), serta Kelurahan Jambu Hilir (Kecamatan Kandangan).
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kondisi fisik, mental, administrasi kependudukan, serta kepastian dukungan keluarga dari para lansia terlantar atau lansia tidak mampu yang diusulkan untuk mendapatkan layanan perawatan dan rehabilitasi sosial terlaksana secara komprehensif di panti milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kab. HSS menyampaikan bahwa koordinasi bersama PPRSLU Budi Sejahtera Banjarbaru merupakan wujud komitmen pemenuhan hak-hak dasar dan jaminan perlindungan bagi para lansia rentan.
“Pendampingan verifikasi ini penting untuk mencocokkan data usulan dengan kondisi riil calon klien lansia di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa para lansia yang dirujuk ke PPRSLU Budi Sejahtera Banjarbaru benar-benar memenuhi kriteria dan mendapatkan penanganan perawatan yang layak, aman, serta penuh kasih sayang,” terangnya.
Proses verifikasi berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara tim evaluator PPRSLU Budi Sejahtera Banjarbaru, pekerja sosial Dinsos HSS, serta jajaran pemerintah desa dan kelurahan setempat.