KANDANGAN, 22 September 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima kunjungan Tim Penilai dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, 21 September 2026. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Kedatangan Tim Ombudsman Kalsel disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kab. HSS beserta jajaran pejabat struktural dan petugas loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinsos HSS. Penilaian ini berfokus pada evaluasi standar pelayanan, keterbukaan informasi publik, penanganan pengaduan masyarakat, serta pemenuhan sarana dan prasarana aksesibilitas bagi kelompok rentan.
Dalam proses penilaian, tim penilai melakukan verifikasi fisik terhadap komponen standar pelayanan yang terpampang di ruang pelayanan, melakukan wawancara langsung dengan petugas penanggung jawab unit pelayanan dan penanganan pengaduan, hingga melakukan peninjauan terhadap fasilitas pendukung.
Kepala Dinas Sosial Kab. HSS menyampaikan bahwa penilaian oleh Ombudsman Kalsel ini menjadi tolok ukur dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran Dinsos HSS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik.
“Kami sangat menyambut baik evaluasi dan penilaian dari Perwakilan Ombudsman Kalsel. Kegiatan ini menjadi momen evaluasi yang sangat penting bagi Dinas Sosial HSS untuk memastikan seluruh komponen standar pelayanan telah berjalan sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik, bebas dari praktik maladministrasi, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Proses penilaian berjalan dengan lancar dan konstruktif. Dinas Sosial Kab. HSS berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi demi terwujudnya pelayanan sosial yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
