Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Rabu, 23 Juli 2025, Dinas Sosial Kab Hss melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan Kegiatan Monitoring Penerima Manfaat Layanan Rujukan di PRSPD Fajar Harapan, PRSPD Iskaya Banaran, PRSAR Mulia Satria dan PPRSLU Budi Sejahtera.