Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Rabu, 19 Februari 2025, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Melaksanakan Kegiatan Pengantaran klien Lansia ke PPRSLU (Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia) Budi Sejahtera Banjarbaru.