Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Bidang Rehabilitasi Sosial Melaksakan Kegiatan Pelepasan klien.

Selasa, 7 Januari 2025, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Rehabilitiasi Sosial Melaksanakan Kegiatan Pelepasan Klien di Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari Angkatan VII Tahun 2025.

Scroll to Top