Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Selasa, 7 Januari 2025, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Rehabilitiasi Sosial Melaksanakan Kegiatan Pelepasan Klien di Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari Angkatan VII Tahun 2025.