Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Pemberikan kompensasi bagi penerima layanan di lingkungan Dinas Sosial, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

 

Scroll to Top