Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan monitoring.

Selasa,
24 Oktober 2024, Dinas Sosial Kab. Hulu Sungai Selatan melalui Bidang
Rehabilitiasi Sosial melaksanakan Monitoring Panti PPRSAR, PPRSLU, PRSPD
dan PPRSPDNF.

Scroll to Top