Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Selasa,
24 Oktober 2024, Dinas Sosial Kab. Hulu Sungai Selatan melalui Bidang
Rehabilitiasi Sosial melaksanakan Monitoring Panti PPRSAR, PPRSLU, PRSPD
dan PPRSPDNF.