Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Senin, 23 Juni 2025, Dinas Sosial Kab.Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Melaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Berupaya Dan Progran Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Tahap 1 Tahun 2025.