Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Rampungkan Verval PRS APBD-P 2026, Dinsos HSS Menyisir Calon Penerima di Kecamatan Simpur, Kalumpang, dan Kandangan

KANDANGAN, 18 September 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) secara maraton menuntaskan rangkaian Verifikasi dan Validasi (Verval) Calon Penerima Bansos Program Rumah Sejahtera (PRS) alokasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menyasar 3 kecamatan, yakni Kecamatan Simpur dan Kalumpang pada Kamis (17/9), serta dilanjutkan di Kecamatan Kandangan pada Jumat (18/9).

Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada alokasi APBD-P 2026 benar-benar valid, memenuhi syarat kelaikan hunian, serta tepat sasaran. Tim Linjamsos bersama para pendamping sosial menyusuri pemukiman warga secara door to door untuk memeriksa langsung kondisi fisik rumah, kelengkapan berkas administrasi kependudukan, serta kepastian status kepemilikan tanah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menegaskan pentingnya konsistensi pengawalan program PRS hingga ke tingkat tapak agar manfaatnya dirasakan secara adil dan merata.

“Rangkaian verval PRS APBD Perubahan TA 2026 yang kita laksanakan di Kecamatan Simpur, Kalumpang, hingga Kandangan ini merupakan komitmen transparansi dan objektifitas Dinsos HSS. Kami ingin memastikan stimulan bantuan pemugaran rumah ini jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan layak mendapatkan hunian yang aman serta sehat,” terangnya.

Selesainya tahapan verval di tiga kecamatan ini menandai komitmen Pemkab HSS dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebelum melangkah ke tahap penetapan dan penyaluran bantuan.

Scroll to Top