HULU SUNGAI SELATAN, 1 Juli 2026 – Mengawali bulan Juli, Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial terus memperketat pengawasan program penataan lingkungan dan hunian di daerah. Pada Rabu, 1 Juli 2026, tim Dinsos kembali turun ke lapangan guna melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres pembangunan fisik Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) yang telah mencapai tahapan 50%.
Kegiatan peninjauan intensif kali ini menyasar wilayah Kecamatan Kandangan. Langkah ini diambil secara konsisten untuk memastikan bahwa seluruh dana stimulan yang dialokasikan telah direalisasikan menjadi struktur bangunan fisik yang sesuai standar kualitas yang disyaratkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menjelaskan bahwa pengawasan di wilayah ibu kota kabupaten ini menjadi salah satu fokus penting untuk melihat efektivitas koordinasi di lapangan.
“Tahapan fisik 50% adalah waktu yang paling tepat untuk melakukan evaluasi struktural. Jika ada ketidaksesuaian atau kendala teknis dari tukang maupun bahan bangunan, tim pendamping bisa langsung mengarahkan perbaikan di tempat sebelum pembangunan berlanjut ke tahap finishing atau 100%,” ungkapnya.
Melalui program PRS ini, Dinas Sosial berkomitmen untuk memulihkan dan meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin agar tercipta hunian yang sehat, aman, dan menunjang kesejahteraan keluarga. Kegiatan Monev hari ini berjalan dengan tertib berkat dukungan penuh dari aparat kecamatan, kelurahan/desa, serta para pendamping sosial setempat.
