HULU SUNGAI SELATAN, 24 Juni 2026 – Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial kembali melanjutkan agenda pengawasan berkala di lapangan. Pada Rabu, 24 Juni 2026, tim Dinsos melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait progres pembangunan fisik Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) untuk capaian 50%.
Peninjauan langsung kali ini difokuskan pada titik-titik lokasi pembangunan yang berada di dua wilayah, yakni Kecamatan Simpur dan Kecamatan Kalumpang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan monev 50% ini, tim teknis dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dapat melihat langsung kualitas material, struktur dasar bangunan, sekaligus berdialog dengan warga penerima manfaat mengenai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Akselerasi pembangunan tetap harus mengedepankan kualitas. Monev di tahap 50% ini sangat krusial agar jika ditemukan kekurangan struktural, bisa segera diperbaiki sebelum pembangunan memasuki tahap akhir atau 100%,” jelas perwakilan tim monitoring Dinas Sosial.
Program Rumah Sejahtera (PRS) terus digulirkan secara konsisten sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan berbasis wilayah, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat. Dinas Sosial berharap sinergi antara masyarakat, pekerja, dan pendamping program dapat terus terjaga hingga seluruh unit rumah selesai dibangun.
