Dinas Sosial Gelar Monev Progres Fisik 50% Bansos Program Rumah Sejahtera di Tiga Kecamatan

HULU SUNGAI SELATAN, 24 Juni 2026 – Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial bergerak cepat memastikan ketepatan sasaran dan kelancaran program bantuan. Pada Selasa, 23 Juni 2026, tim Dinsos melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait progres pembangunan fisik Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) untuk capaian 50%.

Kegiatan Monev ini difokuskan di tiga wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Angkinang, Kecamatan Telaga Langsat, dan Kecamatan Sungai Raya. Peninjauan langsung ke lapangan ini bertujuan untuk melihat secara riil kesesuaian pembangunan rumah layak huni bagi warga penerima manfaat dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menyampaikan bahwa pengawasan ini penting dilakukan agar kualitas bangunan terjaga dan sisa proses pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Melalui monev 50% ini, kita bisa memetakan jika ada kendala di lapangan, sehingga saat nanti mencapai 100%, hasilnya benar-benar kokoh dan memberikan kenyamanan maksimal bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Program Rumah Sejahtera (PRS) sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak dan sehat. Diharapkan setelah peninjauan ini, koordinasi antara pendamping program dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan hingga rampung sepenuhnya.

Scroll to Top