𝐇𝐮𝐥𝐮 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧, 𝟏𝟕 𝐌𝐚𝐫𝐞𝐭 𝟐𝟎𝟐𝟔 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara, khususnya bagi penyandang disabilitas. Pada Selasa (17/03), Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. HSS melaksanakan kegiatan fasilitasi perekaman KTP elektronik.
Kegiatan ini merupakan langkah “jemput bola” untuk memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah dan tanpa hambatan. Dokumen KTP ini sangat krusial sebagai syarat utama bagi para penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial dan jaminan kesehatan.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat mewujudkan inklusivitas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di mana setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak administrasi kependudukan yang sama secara transparan dan jujur.

