Hulu Sungai Selatan, 21 Januari 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan pendampingan identifikasi bagi klien Orang Terlantar (OT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada hari ini, Rabu (21/01).
Kegiatan ini bertujuan untuk menelusuri identitas resmi klien melalui pengecekan data biometrik atau database kependudukan. Identifikasi ini sangat krusial dilakukan agar Dinas Sosial dapat menentukan langkah penanganan selanjutnya, baik itu proses reunifikasi (pemulangan ke daerah asal) maupun pemberian akses layanan kesehatan dan bantuan sosial lainnya yang memerlukan basis data NIK.
Sinergi antara Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil ini merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah dalam memulihkan hak-hak sipil warga negara, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan dan terlantar.
#DinasSosialHSS #HssSemangat

