Hulu Sungai Selatan, 20 Januari 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen dalam penanganan masalah sosial secara tuntas. Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, hari ini dilaksanakan dua agenda penting sekaligus.
Pertama, tim melaksanakan Reunifikasi (Pemulangan/Penyatuan Kembali) Keluarga bagi Orang Terlantar atas nama Bapak Sarfani, warga Kelurahan Tibung Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Proses reunifikasi ini merupakan upaya Dinsos untuk mengembalikan klien ke lingkungan keluarga agar mendapatkan perawatan dan dukungan sosial yang lebih maksimal.
Di hari yang sama, tim juga melaksanakan Pendampingan Klien menuju Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses transisi dan penerimaan klien di panti berjalan lancar sesuai prosedur.
Kedua kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak sosial bagi setiap warga yang membutuhkan.
#DinasSosialHSS#RehabilitasiSosial#ReunifikasiKeluarga#HssSemangat


