𝐁𝐈𝐃𝐀𝐍𝐆 𝐑𝐄𝐇𝐀𝐁𝐈𝐋𝐈𝐓𝐀𝐒𝐈 𝐒𝐎𝐒𝐈𝐀𝐋 𝐋𝐀𝐊𝐒𝐀𝐍𝐀𝐊𝐀𝐍 𝐑𝐄𝐔𝐍𝐈𝐅𝐈𝐊𝐀𝐒𝐈 𝐊𝐄𝐋𝐔𝐀𝐑𝐆𝐀 𝐃𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐀𝐌𝐏𝐈𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐊𝐋𝐈𝐄𝐍 𝐏𝐏𝐒𝐀𝐑

Hulu Sungai Selatan, 20 Januari 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen dalam penanganan masalah sosial secara tuntas. Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, hari ini dilaksanakan dua agenda penting sekaligus.

Pertama, tim melaksanakan Reunifikasi (Pemulangan/Penyatuan Kembali) Keluarga bagi Orang Terlantar atas nama Bapak Sarfani, warga Kelurahan Tibung Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Proses reunifikasi ini merupakan upaya Dinsos untuk mengembalikan klien ke lingkungan keluarga agar mendapatkan perawatan dan dukungan sosial yang lebih maksimal.

Di hari yang sama, tim juga melaksanakan Pendampingan Klien menuju Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses transisi dan penerimaan klien di panti berjalan lancar sesuai prosedur.

Kedua kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak sosial bagi setiap warga yang membutuhkan.

#DinasSosialHSS#RehabilitasiSosial#ReunifikasiKeluarga#HssSemangat

Scroll to Top