Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Sejahtera (PRS).

Rabu, 19 November 2025, Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Sejahtera (PRS). Sebanyak 67 unit PRS diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Daha Utara, Daha Selatan, dan Daha Barat pada Rabu, 19 November 2025 di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati HSS H. Suriani, didampingi Kepala Dinas Sosial Noordiansyah, serta disaksikan unsur kecamatan. Tiga perwakilan KPM menerima langsung bantuan tersebut mewakili masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Sosial HSS Noordiansyah menjelaskan bahwa total bantuan PRS yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025 berjumlah 217 unit, di mana 150 unit telah diserahkan sebelumnya oleh Bupati H. Syafrudin Noor. Penyaluran 67 unit pada kesempatan ini sekaligus menyelesaikan seluruh target bantuan tahun anggaran berjalan.

Ia juga menegaskan adanya peningkatan nilai bantuan PRS dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 25 juta per KPM, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang lebih layak dan berkualitas.

Sebelum penyerahan, para KPM mengikuti Bimbingan Teknis selama 1,5 jam, termasuk sesi tanya jawab mengenai penggunaan dana, prosedur pembelanjaan, dan pertanggungjawaban. Bimtek ini menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan transparan dan sesuai ketentuan, mengingat Dinas Sosial sebagai penyalur juga akan menjalani proses audit.

Dengan tuntasnya penyaluran PRS Tahun 2025, Pemkab HSS berharap seluruh penerima manfaat dapat segera melaksanakan perbaikan rumah dan merasakan peningkatan kualitas hidup secara nyata.

Scroll to Top